16 Maret 2022

PENDAMPINGAN PENGOBATAN ODGJ

SAMBIROBYONG, (16/3) Pasien penderita gangguan kejiwaan biasanya memerlukan pengobatan rutin dan berkelanjutan agar tidak kambuh lagi. Salah satu pasien penderita gangguan kejiwaan kemarin (15/3/22) difasilitasi rawat jalan oleh Pemerintah Desa Sambirobyong bersama Bidan desa dan Perawat desa Sambirobyong.

Pasien tersebut berasal dari keluarga kurang mampu di Dukuh Geger RT. 02 RW. 01. Pasien tersebut bernama Edi Prabowo. Beberapa tahin lalu beliau mengalami gangguan jiwa dan hari ini pasien akan dibawa ke salah satu Rumah Sakit Jiwa yang ada di Solo. Pasien harus terus didampingi selama masa pengobatan oleh Pemdes bersama Bidan desa.

SUKARNA (KEPALA DESA)    MUHLAZIN (KAUR PERENCANAAN)    DWI HERMANTO (SEKRETARIS DESA)    SUDARNO (KAMITUWO 1)    MIATUN (KASI PEMERINTAHAN)    M. EDY SAPUTRO (KAUR KEUANGAN)    MISRAN (KAMITUWO 3)    KARSINI (KASI KESEJAHTERAAN)    ARIEF KHOIRUL AMIN (KAMITUWO 2)